Friday, April 12, 2013

Kontes Seo Konsumen Cerdas Paham Perlindungan Konsumen

kontes seo konsumen cerdas paham perlindungan konsumen
kontes seo konsumen cerdas paham perlindungan konsumen
Kontes Seo Konsumen Cerdas Paham Perlindungan Konsumen - Ikuti kontes seo konsumen cerdas paham perlindungan konsumen, kontes seo dimulai pada tanggal 5 maret 2013 dan berakhir 15 april 2013.
dalam rangka menyambut hari konsumen nasional 2013, maka diselenggarakanlah kontes seo dengan tema konsumen cerdas paham perlindungan konsumen. mau tau lebih rinci dan lebih lengkapnya mengenai kontes seo ini kunjungi di web hkn2013. Semoga Bermanfaat. ^_^

Thursday, April 11, 2013

Cara Menjadi Konsumen Cerdas

cara menjadi konsumen cerdas
cara menjadi konsumen cerdas
Di artikel sebelumnya kita telah membahas Konsumen Cerdas Paham Perlindungan Konsumen, di artikel tersebut kita telah memahami bahwa selain kita menjadi konsumen cerdas kita pula mendapatkan perlindungan konsumen, dimana pemerintah telah membuat regulasi atau payung hukum untuk melindungi konsumen. Tanpa panjang lebar lagi mari kita pahami dan pelajari cara menjadi konsumen cerdas.

Inilah cara menjadi konsumen cerdas sedikit mengulang bahasan dari artikel Konsumen Cerdas Paham Perlindungan Konsumen. berikut cara menjadi konsumen cerdas :

- Pertama perhatikan kegunaan barang yang akan anda beli seberapa penting-kah barang tersebut, hal ini pula dapat memanajemen keuangan anda.
- Telitilah dalam membeli bila perlu timbang kembali barang yang anda beli.
- Perhatikan Label.
- Perhatikan kartu manual garansi dan tanggal kadaluarsa.
- Pastikan bahwa produk tersebut sesuai dengan standar mutu (K3L) atau sesuai dengan standar nasional indonesia (SNI).
- Membeli barang sesuai dengan kebutuhan dan bukan keinginan.

Demikian cara menjadi konsumen cerdas, semoga artikel yang sesimple ini bermanfaat dan menambah wawasan anda.

Friday, April 5, 2013

Konsumen Cerdas Paham Perlindungan Konsumen

Konsumen Cerdas Paham Perlindungan Konsumen, sudahkah anda menjadi konsumen cerdas paham perlindungan konsumen. Kali ini dalam menyambut Hari Konsumen Nasional 2013 kita sebagai warga negara yang baik betapa baiknya bila mana bisa menjadi konsumen cerdas paham perlindungan konsumen. Selamat membaca dan selamat hari Konsumen Nasional 2013.

konsumen cerdas paham perlindungan konsumen
Konsumen Cerdas Paham Perlindungan Konsumen
Konsumen Cerdas Paham Perlindungan Konsumen - Di era globalisasi ini banyak orang mengalami kemudahan untuk melakukan berbagai aktifitas-nya di mulai dari hal terkecil sampai yang terbesar, tentu juga dalam hal perdagangan pada jaman saat ini. Pada mulanya penjual dan pembeli melakukan transaksi jual beli di tempat penjual seperti pasar, toko, emperan dan lain sebagainya sehingga pembeli harus berpergian ketempat para penjual untuk memilah milih barang yang disukainya untuk dibeli. Namun di era globalisasi ini teknologi semakin maju dan semakin canggih segalanya menjadi dipermudah sehingga banyak orang memperoleh suatu barang yang di inginkan dengan sangat mudah, bahkan hanya dengan sambil duduk di depan komputer serta menikmati secangkir kopi dengan mudahnya mendapatkan barang yang dia inginkan. Akhirnya, tidak sedikit dari mereka memanfaatkan kepintaran serta kecanggihan jaman ini. Namun demikian terdapat 2 dampak yang diberikan terhadap globalisasi perdagangan yaitu dampak positif dan dampak negatif. apa saja dampak positif dan negatif adanya perubahan jaman dalam hal jual beli atau perdagangan. Berikut merupakan dampak positif dan dampak negatif globalisasi perdagangan.

Dampak Positif Globalisasi Perdagangan :
  • Liberalisasi perdagangan barang, jasa, dan komodit lain member peluang kepada Negara kita untuk ikut bersaing merebut pasar perdagangan luar negeri.
  • Produksi global dapat ditingkatkan.
  • Meningkatkan kemakmuran masyarakat dalam suatu negara.
  • Dapat memperoleh lebih banyak modal serta teknologi yang lebih baik.
  • Meluaskan pasar untuk produk dalam negeri.
Dampak Negatif Globalisasi Perdagangan :
  • Arus masuk perdagangan luar negeri menyebabkan defisit perdagangan nasional.
  • Meningkatkan sifat konsumtif masyarakat.
  • Karena perkembangan sistem perdagangan luar negeri yang menjadi lebih bebas, sehingga dapat menghambat pertumbuhan sektor industri.
  • Dapat memperburuk neraca pembayaran.
  • Sektor keuangan semakin tidak stabil.
Kementrian Perdagangan Republik Indonesia
Kementerian Perdagangan Republik Indonesia

Dengan demikian Kementerian Perdagangan Republik Indonesia terus mengupayakan meningkatkan pengawasan barang beredar terhadap produk-produk non-pangan maupun pangan. Selain untuk melindungi konsumen, pengawasan secara berkesinambungan akan menciptakan iklim usaha yang sehat di Tanah Air. Pengawasan tersebut bertujuan untuk peningkatan produksi dan penggunaan produk dalam negeri serta mencegah distorsi pasar dari peredaran produk import yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Karena pada saat ini masih banyak barang dan jasa yang beredar di masyarakat yang menyalahi aturan pemerintah.
Konsumen Cerdas Paham Perlindungan Konsumen
Tidak Memenuhi Persyaratan SNI
Dalam kasusnya selama bulan November – Desember tahun 2012 yang lalu telah ditemukan beberapa produk yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku diantaranya melanggar persyaratan terkait Standar Nasional Indonesia (SNI), melanggar ketentuan Manual dan Kartu Garansi (MKG), melanggar ketentuan label dalam bahasa Indonesia, serta tidak memenuhi ketentuan produk yang diawasi distribusinya.

Karena itu semua masyarakat selaku konsumen harus menyadari bahwa betapa pentingnya menjadi konsumen yang cerdas, teliti, dan cermat dalam memilih barang-barang yang akan dikonsumsinya. Selain itu, setiap orang juga harus mengetahui hak dan kewajibannya sebagai konsumen yang baik.


Nah dari hal itu bagaimanakah cara menjadi konsumen cerdas serta paham perlindungan konsumen. Sebelum kita meranjak cara menjadi konsumen cerdas paham perlindungan konsumen, tentunya kita harus memahami seperti apa itu konsumen. Berikut ulasan mengenai konsumen.

Konsumen merupakan seorang pemakai barang atau jasa yang tersedia dalam masyarakat baik untuk kepentingan pribadi maupun untuk kepentingan orang lain. Jika diliat dari prilaku konsumen dalam mengkonsumsi suatu barang dibedakan menjadi dua macam, yaitu prilaku konsumen rasional dan prilaku konsumen irasional. Berikut ini hal-hal yang dapat dikatakan prilaku konsumen rasional dan prilaku konsumen yang tidak rasional(irasional).

Prilaku Konsumen Rasional (Memperhatikan Kegunaannya)
Barang tersebut dapat memberikan kegunaan optimal bagi konsumen
Barang tersebut benar-benar diperlukan konsumen
Mutu barang terjamin
Harga sesuai kemampuan konsumen

Prilaku Konsumen Irasional (Tidak Memperhatikan Kegunaannya)
Tertarik pada promosi atau iklan baik di media cetak maupun elektronik
Memiliki merek yang sudah dikenal banyak konsumen
Ada bursa obral atau bonus-bonus dan banjir diskon
Prestise atau gengsi          

Dalam ulasan diatas kita selaku konsumen alangkah baiknya kita menjadi konsumen yang berprilaku konsumen rasional yaitu memperhatikan kegunaannya, sehingga kita tidak termasuk orang yang kosumtif yang tidak memperhatikan kegunaanya atau prilaku konsumen irasional.

Untuk menjadi konsumen cerdas tidaklah terlalu rumit, berikut hal-hal yang akan menjadikan anda sebagai konsumen yang cerdas serta profesional.
  • Teliti sebelum membeli bila perlu timbanglah barang yang anda beli apakah barang yang dibeli sesuai dengan keinginan anda seperti gambar dibawah ini.
    Konsumen Cerdas Paham Perlindungan Konsumen
    Timbang Kembali Belanjaan anda Disini, Gratis!
  • Memperhatikan label.
  • Perhatikan kartu manual garansi dan tanggal kadaluarsa.
  • Memastikan bahwa produk tersebut sesuai dengan standar mutu K3L.
  • Membeli barang sesuai dengan kebutuhan dan bukan keinginan.

Itulah cara menjadi konsumen cerdas serta profesional, dalam kata bijaknya “Berpikirlah Sebelum Bertindak” dan satu lagi “Use Your Head”. Nah dari situlah PR kita semua untuk menjadi konsumen cerdas serta profesional.

Perlu kita ketahui sebagai konsumen cerdas kita juga mempunyai hak dan kewajiban yang dilindungi oleh Undang-undang perlindungan konsumen. Ini artinya selain menjadi konsumen cerdas kita juga harus paham perlindungan konsumen. Karena seperti telah kita ketahui, pemerintah telah membuat regulasi atau payung hukum untuk melindungi konsumen, dan secara rutin pemerintah juga melakukan pengawasan. Dalam penegakan hukum perlindungan konsumen pemerintah terus mengoptimalkan agar konsumen dalam menggunakan barang terasa aman sesuai kesehatan, kemamanan, dan keselamatan merasa terlindungi oleh pemerintah.

Karena itu, sejalan dengan upaya tersebut, maka tak kalah pentingnya yaitu partisipasi aktif konsumen untuk bersikap kritis dan membantu Pemerintah dalam melakukan pengawasan.

Demikian itulah Konsumen Cerdas Paham Perlindungan Konsumen, Semoga menjadi betambah wawasan dan pengetahuan kita akan perlindungan Konsumen. Semoga Bermanfaat. 

Di website ditjenspk kemendag atau http://ditjenspk.kemendag.go.id bisa anda kunjungi untuk mengetahui informasi lebih lengkap mengenai program-program pemerintah dengan hal perlindungan konsumen. Semoga Bermanfaat dan Hidup Indonesia.